
GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan TikToker Vadel Badjideh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan pihaknya menolak berdasarkan pertimbangan penyidik.
"Tidak dikabulkan dengan pertimbangan ada di penyidik," kata Nurma Dewi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Keluarga Vadel Badjideh Ngebet Damai dengan Nikita Mirzani
Polres Metro Jakarta Selatan juga menolak permintaan restorative justice yang diajukan keluarga Vadel Badjideh.
“Kemarin tidak dikabulkan dengan pertimbangan yang ada di penyidik," ujar Nurma.
BACA JUGA: Razman Arif Nasution Kesal Kuasa Dicabut Keluarga Vadel Badjideh
Sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan artis cantik Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA: Keluarga Larang Razman Nasution Bicara Kasus Vadel Badjideh
Wanita cantik itu juga melaporkan Vadel Badjideh terkait pemaksaan aborsi terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News