Pernah Kabur Saat Jadi TKI, Calon Haji Asal Lombok Dideportasi di Arab Saudi

5 hours ago 5
Pernah Kabur Saat Jadi TKI, Calon Haji Asal Lombok Dideportasi di Arab Saudi - GenPI.co
Umat muslim menghadap Kakbah seusai tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

GenPI.co - Seorang calon haji Embarkasi Lombok asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Sandri Mursidin dideportasi karena pernah kabur saat bekerja di Arab Saudi.

Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin mengatakan calon haji tersebut pernah kabur ketika bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi

"Berdasarkan nomor paspor X4582164, Mursidin dideportasi karena memiliki catatan imigrasi saat bekerja di Arab Saudi tahun 2019 silam," kata dia, Rabu (7/5).

BACA JUGA:  Ada Terminal Khusus Haji & Umrah di Bandara Soetta, Prabowo: Demi Kenyamanan Jemaah

Amin mengungkapkan calon haji tersebut kabur karena tidak cocok dengan majikannya.

Akibatnya, visa calon jemaah haji tersebut ditahan oleh pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA:  Bukti Nyata Haji Ramah Lansia, Ribuan Calon Haji Tiba di Madinah

"Akibat dari pelanggaran tersebut, namanya masih tercatat dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi," papar dia.

Amin membeberkan Mursidin dijadwalkan berangkat bersama Kelompok Terbang (Kloter) 4 pada Minggu (4/5). 

BACA JUGA:  Soroti Pelepasan Haji di Bandara Kertajati, DPR RI: Jangan Sampai Lelah Menunggu

Akan tetapi, dia langsung diamankan oleh petugas Arab Saudi setibanya di Madinah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |