
GenPI.co - Dua provinsi besar di Pulau Sumatera, yakni Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Barat (Sumbar), menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka penguatan kerjasama antar daerah (KAD).
Penandatanganan berlangsung di Hotel Axana Padang, Rabu (22/10/2025), dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Dr. H Edward Candra, dan Sekda Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.
Kesepakatan tersebut juga melibatkan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar dari Sumbar, serta sejumlah kepala daerah dari Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Pesantren Award 2025: Keren, Gubernur Herman Deru Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, serta memperluas kerja sama di sektor ekonomi, perdagangan, dan investasi.
Dalam sambutannya, Sekda Sumsel Edward Candra menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan para kepala daerah yang hadir.
BACA JUGA: PORPROV 2025, Gubernur Herman Deru Pengin Atlet Sumsel Berprestasi Hingga Internasional
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam membangun kekuatan ekonomi dari potensi lokal menuju daya saing nasional.
“Kerja sama hari ini merupakan bentuk nyata semangat kolaborasi dan konektivitas antar wilayah. Inilah cara kita membangun Indonesia dari daerah,” ujar Edward.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Luncurkan Sultan Muda Privilege Card, Persiapan Generasi Emas 2045
Edward menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Gubernur se-Sumatera tahun 2022, yang mengusung semangat “Sinergi Sumatera untuk Ketahanan Ekonomi Nasional”.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News