Pengelola Danantara Dipastikan Tak Kebal Hukum, Bisa Dipidana Jika Menyimpang

5 hours ago 4
Pengelola Danantara Dipastikan Tak Kebal Hukum, Bisa Dipidana Jika Menyimpang - GenPI.co
Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono merespons terkait isu kekebalan hukum untuk pengelola Danantara atau BUMN. (Foto: Fathan/JPNN)

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono merespons terkait isu kekebalan hukum untuk pengelola Danantara atau BUMN.

Pria yang akrab disapa Kanang tersebut memastikan tidak ada ruang hukum untuk melindungi oknum koruptor negara.

“Siapa pun yang mengambil kebijakan atau langkah yang merugikan negara, untuk keuntungan pribadi atau kelompok, itu pidana,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (15/5).

BACA JUGA:  Masuk Kepengurusan Danantara, Ketua KPK Ambil Sikap Tegas Soal Gaji

Politikus PDIP itu menyatakan meskipun ada argumen pembenaran, ketika audit muncul temuan kerugian negara, maka masuk pidana.

“Ketika ada penyimpangan dan merugikan negara, dan itu (keuntungan) larinya ke pribadi maupun kelompok, pasti pidana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kepengurusan Danantara Diisi SBY dan Jokowi, Bahlil: Betul-betul Profesional

Dia juga menyebut Komisi VI akan memperketat pengawasan terhadap Danantara, yang menambil alih ratusan anak usaha BUMN.

“Tugas kami melakukan pengawasan, lebih detail lagi supaya potensi penyalahgunaan kewenangan bisa dicegah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Danantara Rilis Struktur Kepengurusan, Ada SBY Jokowi hingga Thaksin Shinawatra

Kanang menekankan mengenai pentingnya transparansi Danantara pada penyusunan peta jalan investasi serta strategi pengelolaan unit usaha BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |