
GenPI.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya untuk menata transportasi tambang batu bara dengan membangun jalan khusus yang terpisah dari jalan negara.
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyampaikan hal itu saat meninjau jalur tambang bersama Bupati Muara Enim Edison, Senin (11/8/2025).
Peninjauan dimulai dari jalur di Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim, hingga Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA: Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan
Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur jelang penerapan larangan truk tambang melintas di jalan negara pada 2026.
"Ini tindak lanjut instruksi Pak Gubernur. Kita ingin jalur khusus ini benar-benar siap digunakan, sehingga angkutan batu bara bisa langsung menuju pelabuhan tanpa lewat jalan umum," kata Cik Ujang.
BACA JUGA: Sumsel Lirik Sungai Lematang Jadi Jalur Batubara, Cik Ujang: Kita Perlu Akomodasi Dunia Usaha
Menurutnya, kondisi jalan yang ditinjau sudah memenuhi standar kelayakan untuk dilewati kendaraan bermuatan berat.
Tinggal menyelesaikan koordinasi antar perusahaan tambang agar jalan bisa difungsikan maksimal.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Gelar Job Fair 2025, Sediakan 2.000 Lowongan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Cik Ujang menargetkan seluruh aspek teknis dan administrasi rampung pada November 2025. Ia juga mengajak perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam menyiapkan segala kebutuhan operasional jalur tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News