Kasus Korupsi DPUPR OKU Melebar, KPK Panggil Bupati dan Ketua DPRD hingga ASN

6 hours ago 6
Kasus Korupsi DPUPR OKU Melebar, KPK Panggil Bupati dan Ketua DPRD hingga ASN - GenPI.co
Bupati OKU Teddy Meilwansyah melakukan uji coba motor listrik hasil rakitan siswa SMKN 3 OKU. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

GenPI.co - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah (TM) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) OKU 2024-2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memanggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU Sahril Elmi (SE).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DPUPR OKU pada 2024-2025.

BACA JUGA:  Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Baru Korupsi DPUPR

“Pemeriksaan bertempat di Polda Sumsel atas nama TM selaku Bupati OKU dan SE selaku Ketua DPRD OKU,” kata dia, Rabu (29/10).

Budi menjelaskan KPK juga memeriksa saksi-saksi lain seperti RV anggota DPRD OKU, serta GUN, SUR, dan ER swasta.

BACA JUGA:  Korupsi di OKU Seret Nama Pejabat Lampung Tengah

KPK juga memanggil AF seorang ASN Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, dan SUP sebagai ASN Dinas PUPR OKU.

Tak hanya itu, KPK juga akan memeriksa lima terpidana di Rumah Tahanan Kelas I Palembang, Sumsel.

BACA JUGA:  Mantan Pj Bupati OKU Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap

Mereka adalah NOP selaku mantan Kepala Dinas PUPR OKU, MF dan FJ mantan anggota DPRD OKU, serta MFI dan ASS selaku pihak swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |