GenPI.co - Penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar pada operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Senin (2/12) malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan untuk total mereka yang diamankan ada sembilan orang. Rinciannya yakni delapan orang ditangkap di Pekanbaru, dan satu di Jakarta.
“Sedangkan untuk jumlah uang total sekitar Rp 6,82 miliar,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/12).
BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp 1 Miliar saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Dia mengungkapkan uang tersebut disita dari sejumlah lokasi berbeda saat operasi tangkap tangan di Pekanbaru, Riau.
Pertama yakni Rp 1 miliar diamankan saat menangkap Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru atas nama Novin Karmila (NK0.
BACA JUGA: KPK Panggil Bos PT Karya Nasional Terkait Kasus Korupsi di Pelabuhan
Kemudian Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Lalu Rp 2 miliar disita dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
Selanjutnya Rp 830 juta saat menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Indra mengaku membawa uang Rp 1 miliar, tetapi Rp 170 juta sudah dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
BACA JUGA: Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK: Terkait Laporan Fiktif
KPK juga menangkap ajudan Risnandar yakni Nugroho Adi Triputranto dan menyita uang Rp 375,4 juta dari rekening Nugroho.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News