GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT FKS Food Sejahtera Tbk Lim Aun Seng terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan terhadap Lim Aun sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019 pada Rabu (4/12).
“Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” dikutip dari JPNN.com, Rabu (4/12).
BACA JUGA: KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
PT FKA FOOD adalah perusahaan dalam industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang memilliki konsentrasi pada produksi makanan ringan dan minuman manis.
Beberapa produk dari perusahaan ini yang terkenal adalam mi kering yang bermerek ‘Cap Ayam 2 Telur; dan snack Taro.
BACA JUGA: KPK Periksa Petinggi PT Insight Investment Management soal Kasus di PT Taspen
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan korupsi di PT Taspen merupakan investasi fiktif yang dilakukan perusahaan itu pada 2019 lalu.
Nilai investasi tersebut sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA: KPK Sita Rp 2,4 Miliar soal Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen
Penyidik KPK pun telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka pada kasus itu. Namun terkait identitasnya masih belum disampaikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News