GenPI.co - KPK menyebut ada sebanyak 16 orang setingkat menteri, wakil menteri, dan kepala negara yang belum mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan data tersebut merupakan yang dihimpun Direktorat LHKPN KPK sampai 3 Desember 2024.
“Dari 52 Menter/Kepala Lembaga setingkat Menteri, ada 36 yang sudah melaporkan LHKPN. Sedangkan 16 lainnya belum,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (4/12).
BACA JUGA: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK: Barang Bukti Uang Rp 6,8 Miliar Disita
Selanjutnya untuk 57 wakil menteri/wakil kepala negara tercatat ada 30 di antaranya yang sudah melaporkan LHKPN. Sementara itu ada 27 orang yang belum.
Tessa menyampaikan untuk 15 utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, tercatat ada enam orang yang sudah melaporkan LHKPN.
BACA JUGA: KPK Panggil Bos PT Karya Nasional Terkait Kasus Korupsi di Pelabuhan
“Sedangkan untuk sembilan orang lainnya belum melaporkan harta kekayaannya,” tuturnya.
Dia menyebut untuk totalnya ada sebanyak 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp 1 Miliar saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Dari jumlah itu, ada 72 orang yang sudah lapor dan sebanyak 52 orang yang belum. Artinya, baru 58 persen di Kabinet Merah Putih yang telah lapor LHKPN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News