
GenPI.co - Keberangkatan sebanyak 36 calon jemaah haji ilegal digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Yandri Mono mengatakan pihaknya memeriksa penyelenggara keberangkatan haji ilegal ini.
"Modusnya pelaku sama, menggunakan penerbangan transit," kata Yandri, Rabu (7/5).
BACA JUGA: Ada Terminal Khusus Haji & Umrah di Bandara Soetta, Prabowo: Demi Kenyamanan Jemaah
Yandri menjelaskan puluhan penumpang ini diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa work atau Amil.
"Keberangkatan mereka digagalkan setelah petugas Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan curiga jika mereka adalah rombongan haji nonprosedural," papar dia.
BACA JUGA: Bukti Nyata Haji Ramah Lansia, Ribuan Calon Haji Tiba di Madinah
Dari ke 36 itu terdiri dari 34 calon jemaah dan 2 orang sebagai pendamping.
Sebelumnya, mereka dijadwalkan berangkat dengan menggunakan Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta - Colombo dan Riyadh dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Soroti Pelepasan Haji di Bandara Kertajati, DPR RI: Jangan Sampai Lelah Menunggu
Kasat Reskrim membeberkan para calon jemaah haji ilegal ini berasal dari Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News