
GenPI.co - Pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk menunggu persetujuan dari Menteri Bidang Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sanggup membangun ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk.
"Persetujuan bukan di saya, tetapi di Pak Muhaimin, tetapi yang jelas Menteri Pekerjaan Umum (PU) sanggup, saya sanggup, tinggal persetujuan dari Pak Muhaimin saja," ujar Menkeu Purbaya, dikutip Sabtu (18/10).
BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Ponpes Berusia di Atas 10 Tahun
Menkeu mengaku tak masalah Ponpes Al Khoziny dibangun ulang memakai APBN.
Dengan catatan, selama ada persetujuan dari Menko PM (Cak Imin).
BACA JUGA: Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Masih Tunggu Kajian, Kata Menkeu
"Kalau saya lampunya hijau terus, modenya mode belanja, asal belanjanya pas, tepat sasaran, tepat waktu. Untuk saya tidak ada masalah kalau Menko Muhaimin setuju," papar dia.
Menko PM Cak Imin sempat menyatakan pemerintah membantu pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk memakai APBN.
BACA JUGA: Eri Cahyadi Libatkan ITS Audit Bangunan Ponpes di Surabaya, Cek Struktur & Arsitektur
Cak Imin menyebut penggunaan APBN ini dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman saat proses belajar mengajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News