
GenPI.co - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk tak mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Larangan ini termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).
Instrukti bagi kepala daerah asal PDIP ini turun khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK
“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan," tulis dalam surat tersebut.
Megawati dalam surat ini juga menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang supaya berhenti dan kembali ke rumah masing-masing.
BACA JUGA: KPK Periksa Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati.
Di sisi lain, Megawati juga memerintahkan kadernya aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya.
BACA JUGA: KPK Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tegas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News