
GenPI.co - Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes dijatuhi sanksi berat dilarang bertanding selama 1 tahun oleh Komisi Disiplin (komdis) PSSI.
Sanksi ini dijatuhkan kepada Yuran karena mengkritik sepak bola Indonesia setelah timnya kalah 1-3 dari PSS Sleman dalam pada Sabtu (3/5) malam.
"Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023,” tulis laman resmi PSM Makassar yang dikutip Sabtu (10/5).
BACA JUGA: Tak Mau Lengah, Persebaya Pelajari PSM dan Siapkan Taktik Tambahan
Tidak hanya sanksi larangan bermain, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," tulis Komite Displin PSSI.
BACA JUGA: PSM Akhirnya Pulang Kampung, Stadion Gelora BJ Habibie Kembali Jadi Kandang Utama
Dengan demikian, Yuran tidak bisa membela PSM melawan Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare pada Sabtu (10/5) pukul 16.30 Wita.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas berakibat terhadap hukuman lebih berat," lanjut Komdis.
BACA JUGA: Puasa dan Sepak Bola Jalan Terus, Pemain PSM Makassar Tetap Fokus di Lapangan
PSM menyayangkan sanksi berat dari Komite Displin PSSI kepada sang kapten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News