
GenPI.co - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
"Ya, tujuan kedatangan saya adalah untuk berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCSP karena saat ini masih merah ya," kata Sherly, Rabu (22/10).
Sherly menjelaskan masih terdapat sekitar 300 dari 660 dokumen Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang belum diunggah.
BACA JUGA: 5 Bos Travel Haji Diperiksa di Mapolresta Yogyakarta, KPK: Dalami Peran Mereka
Dokumen ini diperlukan supaya skor MCSP daerahnya tidak rendah.
"Tadi juga berdiskusi kendalanya di mana supaya semuanya bisa di-upload on time (tepat waktu) sebelum 30 November 2025," papar dia.
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Tersangka WK, 5 Saksi Hibah Jatim Diperiksa di Tulungagung
Sherly mengungkapkan dia sudah berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Imam Turmudhi.
Hal ini terkait evaluasi setiap indikator MCSP dan rencana aksi demi meningkatkan skornya.
BACA JUGA: WNA Pimpin BUMN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
"Salah satunya itu skor APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) masih rendah,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News