
GenPI.co - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi keputusan Bareskrim Polri menjadikan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Muslim Jaya Butarbutar, hal itu menjadi bukti usaha Ridwan Kamil menempuh jalur hukum bisa dipertanggungjawabkan.
“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa upaya klien kami dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar, relevan, dan tidak mengada-ada,” kata Muslim beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan sejak awal pihaknya sudah menaruh kepercayaan kepada Bareskrim Polri.
“Sejak awal kami mendukung dan memercayai bareskrim bekerja secara profesional untuk menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan LM terhadap klien kami,” imbuh Muslim Jaya Butarbutar.
BACA JUGA: Lisa Mariana Ngotot Tes DNA Ulang di Rumah Sakit Singapura
Menurut Muslim Jaya Butarbutar, Bareskrim Polri sudah bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kliennya.
Di antaranya ialah memeriksa saksi-saksi hingga upaya-upaya menghimpun barang bukti, termasuk lewat tes DNA terhadap Lisa Mariana.
BACA JUGA: Sebelum Gelar Perkara, Polri Undang Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan LM terbukti mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami dan telah merusak nama baik klien kami di mata publik,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News