GenPI.co - Legislator Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka terkait pengendapan APBD sebesar Rp14,6 triliun di perbankan.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut awalnya mengaku sudah sejak 2020 dirinya berkali-kali mengingatkan agar tidak menaruh uang daerah di deposito.
“Uang daerah itu harus mendorong pertumbuhan ekonomi. Bukan tidur di bank,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/10).
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Bakal Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD Didepositokan di Bank
Dia menilai pengendapan uang APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun di perbankan harusnya tidak terjadi.
Lukman pun mendesak supaya Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan ke publik supaya tidak menimbulkan pertanyaan terkait motifnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya, Minta Data Daerah Simpan Deposito Dibuka
“Apa ini memang murni karena alasan teknis atau ada kepentingan di luar publik? Ini harus dijelaskan dengan terbuka,” ujarnya.
Dia kemudian menyinggung terkait potensi hubungan yang tidak sehat antara pejabat pengelola keuangan daerah dan bank yang menerima deposito APBD itu.
BACA JUGA: Bupati Bekasi Respons Menkeu Purbaya, Isu Jual Beli Jabatan Dibantah
Lukman mengingatkan kepada Kepala BPKD DKI Jakarta supaya memastikan uang daerah itu digunakan untuk kepentingan rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































