Laporan Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Masuk KPK: Kami Pelajari dan Telusuri

17 hours ago 12
 Kami Pelajari dan Telusuri - GenPI.co
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memantau langsung PSU Pilkada Barito Utara Tahun 2024 ke TPS 06 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dan menganalisis dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mesti mengecek adanya informasi awal mengenai dugaan kasus yang melibatkan Ketua Bawaslu RI tersebut.

“Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” kata dia, dikutip Jumat (24/10).

BACA JUGA:  MCSP Masih Merah, Gubernur Maluku Utara Minta Bimbingan KPK

Budi menjelaskan seluruh progres laporan pengaduan masyarakat tersebut merupakan informasi tertutup.

Maka dari itu, KPK akan memberitahukan perkembangan penanganannya hanya kepada pelapor.

BACA JUGA:  KPK Periksa Orang Dekat Lukas Enembe, Termasuk Sopir dan Tukang Cukur Langganan

“Perlu masyarakat pahami juga bahwa tindak lanjut dari sebuah aduan masyarakat itu tidak selalu penindakan atau masuk ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, tetapi bisa juga tindak lanjutnya ke pencegahan, pendidikan, ataupun koordinasi dan supervisi,” papar dia.

Sebagai informasi, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan dugaan korupsi melibatkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 21 Oktober 2025,

BACA JUGA:  Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tahan 17 dari 21 Tersangka Secara Bertahap

Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Command Center atau Pusat Komando serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |