
GenPI.co - Kecelakaan maut antara KA Malioboro Ekspres dengan 7 motor yang menyebabkan 4 orang meninggal di Magetan terjadi diduga karena palang pintu perlintasan kereta api dibuka.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa membeberkan kronologis kecelakaan yang terjadi di JPL No 08 (KM 176+586) Emplasemen Magetan.
Jalur ini adalah jalur ganda dan perlintasan resmi terjaga di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
BACA JUGA: DPR RI Soroti Kecelakaan Berulang dengan Banyak Korban, Jadi Catatan Kelam
"Kronologis awal, tadi ketika KA Matarmaja melintas, itu palang pintu perlintasan sudah ditutup,” kata dia, Senin (19/5).
Kapolres membeberkan selanjutnya petugas membuka palang pintu setelah KA tersebut melintas.
BACA JUGA: KA Malioboro Eskpres Tabrak 7 Kendaraan di Magetan, 4 Orang Meninggal
“Saat sudah terbuka, kendaraan-kendaraan 7 unit yang sudah menunggu tadi itu melintas, dan ternyata ada kereta lagi yang melintas yakni KA Malioboro Ekspres dan terjadilah kecelakaan," papar Erik.
Kapolres mengungkapkan dalam kecelakaan kereta api ini sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 3 orang luka berat.
BACA JUGA: 441.675 Tiket Kereta Lebaran di Daop 1 Terjual, Segera Pesan Sebelum Kehabisan!
“Kami turut berduka cita atas korban yang meninggal dan mohon doanya agar korban luka segera diberi kesembuhan," imbuh Erik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News