KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Idulfitri, Ada Tiket Perjalanan hingga Uang Tunai

1 month ago 35
KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Idulfitri, Ada Tiket Perjalanan hingga Uang Tunai - GenPI.co
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya masih menerima laporan gratifikasi terkait Idulfitri. (ANTARA Foto: Fianda Sjofjan)

GenPI.co - KPK menerima sebanyak 561 laporan gratifikasi saat Idulfitri 2025 hingga Kamis (10/4).

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya masih menerima laporan gratifikasi terkait Idulfitri.

“Pelaporan tersebut disampaikan oleh 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi,” kata dia, Jumat (11/4).

BACA JUGA:  KPK Pastikan Ridwan Kamil Bakal Diperiksa dalam Kasus Korupsi BJB

Budi membeberkan 561 laporan ini terdiri dari 520 laporan penerimaan gratifikasi dan 41 laporan penolakan penerimaan gratifikasi.

“Adapun jumlah objek gratifikasi atas seluruh laporan tersebut sebanyak 605 dengan total senilai Rp341 juta,” papar dia.

BACA JUGA:  KPK Panggil Febri Diansyah sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Dia mengungkapkan dari 605 objek gratifikasi ini terdiri dari 182 tiket perjalanan, fasilitas penginapan, atau fasilitas lain senilai Rp112 juta.

Selain itu, ada 16 cinderamata atau plakat senilai Rp7 juta, 9 voucher, uang tunai, atau alat tukar lain senilai Rp9,9 juta.

BACA JUGA:  Masih Ada Pejabat Belum Lapor LHKPN, Ahmad Sahroni: KPK Harus punya Sanksi

“KPK juga menerima laporan atas satu objek gratifikasi lainnya senilai Rp100 ribu, sehingga total nilai pelaporan objek gratifikasi mencapai Rp341 juta,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |