GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa staf administrasi DPR RI atas nama Mohammad Mu'min (MM) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia
“Pemeriksaan atas nama MM, R, Dan RF dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Selasa (4/2).
Dari informasi yang dihimpun, R adalah Rusmini yang merupakan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Paliman, Kabupaten Cirebon, dan RF yakni Rizky Fadillah seorang PNS.
BACA JUGA: KPK Periksa Bos Loco Montrado pada Kasus Dugaan Korupsi di PT Antam
KPK sejauh ini masih belum mengungkapkan terkait materi apa yang didalami dalam pemeriksaan terhadap ketiganya.
Penyidik dari lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (27/12/2024) memeriksa dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
BACA JUGA: Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Nama Jokowi
Sebagaimana diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
KPK sebelumnya melakukan dua penggeledahan di lokasi yang digunakan menyimpan alat bukti terkait perkara.
BACA JUGA: Soal Vonis Harvey Moeis, eks Wakil Ketua KPK: Tidak Sesuai Panduan MA
Lokasi tersebut yakni di Gedung Bank Indonesia (BI) yang berada di Thamrin, Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News