
GenPI.co - Mantan sopir hingga tukang cukur langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
Dalam hal ini, meskipun mantan Gubernur Papua tersebut telah meninggal dunia.
BACA JUGA: Mantan Sopir Lukas Enembe Diperiksa, KPK: Dalami Peran Terkait Dana Operasional Papua
“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE ini tentu harus kami minta pertanggungjawaban,” kata dia, dikutip Rabu (22/10).
Asep menjelaskan pemanggilan orang dekat Lukas Enembe ini demi pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus ini bisa berjalan dengan optimal.
BACA JUGA: Polisi: Motif Penyebar Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Karena Ekonomi
“Kerugian keuangan negaranya hampir Rp1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional atau dana operasional itu yang digunakan untuk makan, minum, dan lain-lainnya,” papar dia.
Asep membeberkan dana operasional ini satu hari hampir Rp1 miliar.
BACA JUGA: TNI Akan Bantu Polri Usut Kericuhan saat Pelayat Mengantar Jenazah Lukas Enembe
“Rp1 miliar lebih per hari kali tiga tahun, yaitu hampir Rp1 triliun,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News