GenPI.co - KPK masih belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku meski sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan timnya saat ini masih terus bekerja mencari buronan Harun Masiku. Namun dirinya tak merinci mengenai perkembangannya.
“Pencarian DPO HM dilakukan sangat serius dan tidak mengenal waktu. Koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (25/12).
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang menjadi tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku.
Dua orang tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI). Hasto disebut memiliki peran aktif pada suap itu.
BACA JUGA: Ada Kemungkinan PDIP Tak Tinggal Diam soal Hasto, KPK Diingatkan Fokus Aspek Hukum
Setyo mengungkapkan Hasto mengatur sekaligus mengendalikan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.
Dia menyebut Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiwan dan Agustiana Tio Fridelina sebesar 19 ribu dolar Singapura.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP: Sekjen Akan Kooperatif
Kemudian juga sebesar 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019. Suap dilakukan supaya Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News