
GenPI.co - Sebanyak 6 subkontraktor diduga terlibat dan menikmati untung dari kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial 2020.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada sekitar 6 subkontraktor yang diduga terlibat kasus korupsi bansos ini.
Asep menegaskan para subkontraktor tersebut akan dimintai pertanggungjawaban.
BACA JUGA: Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, KPK: Sudah Sesuai Aturan
“Nanti kerugian keuangan negara selain dari PT DNR (PT Dosni Roha Indonesia), yang lainnya akan dimintakan juga dari yang subkontraktor-subkontraktor tersebut,” ujar Asep, dikutip Rabu (22/10).
Asep menjelaskan KPK terus mencari dan menelusuri aliran dana kasus tersebut.
BACA JUGA: Rudy Tanoe Jadi Tersangka Kasus Bansos Kemensos, KPK: Sesuai Aturan Hukum
Sebagai informasi, sebanyak 4 orang dicekal bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.
Keempat orang ini adalah mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
BACA JUGA: Ada 5 Tersangka Penyaluran Bansos Kemenkes, Termasuk Korporasi
Lalu Dirut DNR Logistics 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024 Herry Tho (HER).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News