Kiai Embay Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Melanggar Hukum

6 hours ago 5
Kiai Embay Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Melanggar Hukum - GenPI.co
Ketua Umum Ormas Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarif mengimbau pemerintah mengambil sikap tegas terhadap ormas yang melanggar hukum. Foto: Dok Pribadi

GenPI.co - Ketua Umum Ormas Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarif mengimbau pemerintah mengambil sikap tegas terhadap ormas yang melanggar hukum.

Menurut Kiai Embay, ormas seharusnya bisa menjalankan fungsi kaderisasi agar para anggota mampu menjadi agen perdamaian dan persatuan.

“Semua ormas di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Nilai-nilai Pancasila itulah yang harus dijunjung oleh semua ormas, baik ormas keagamaan maupun ormas secara umum,” kata Kiai Embay, Selasa (29/4).

BACA JUGA:  Soroti Aksi Premanisme Oknum Ormas di BYD, MPR RI: Contoh dari Sekian Banyak

Kiai Embay menjelaskan pemerintah mempunyai hak memberikan sanksi kepada ormas yang melanggar hukum.

“Kalau melanggar nilai-nilai Pancasila, ditutup saja atau dibubarkan. Pemerintah punya hak memaksa sebagai bentuk supremasi hukum,” kata Kiai Embay.

BACA JUGA:  Soal Aksi Premanisme Oknum Ormas, MPR RI: Harus Segera Ditindak

Menurut Kiai Embay, tindakan pembubaran yang dilakukan pemerintah akan lebih baik jika diikuti kebijakan lanjutan yang mampu membatasi ruang gerak dari para mantan anggota ormas radikal.

“Misalnya saja HTI sudah dibubarkan, tetapi orang-orangnya sebagian besar tidak ditangkap. Tokoh-tokohnya (eks-HTI, red) harusnya ditangkap,” kata Kiai Embay.

BACA JUGA:  Soroti Aksi Anarkis Oknum Ormas, Tito Karnavian: Itu Bisa Dipidana

Kiai Embay juga mencontohkan mantan anggota kelompok radikal yang bergabung dengan Mathla’ul Anwar setelah mereka bersedia mengucapkan ikrar setia NKRI dan telah menjalani hukumannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |