
GenPI.co - Ketua Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra tesandung kasus pidana. Dia pun menjanjikan akan mengikuti prosesnya.
Bambang diketahui ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jateng dalam kasus dugaan prostitusi dan striptis di Mansion Executive Karaoke Kota Semarang.
Dia mengaku masih berada di luar kota, sehingga belum bisa memberikan komentar banyak terkait kasus yang menjeratnya itu.
BACA JUGA: OSO Panaskan Mesin Politik Hanura untuk Pemilu 2029, Siap Habis-habisan
“Saya di Jakarta. Rencana besok (hari ini) pulang ke Semarang,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (7/6).
Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) itu pun membenarkan jika Mansion Executive Karaoke adalah miliknya.
BACA JUGA: Beri Semangat Kader Laskar Muda Hanura, OSO: Setua Ini Saya Masih Petarung
“Gedungnya saya yang punya, saya juga punya izinnya. Tetapi untuk operasionalnya, bukan saya,” tutur Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tersebut.
Bambang memastikan dirinya menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Erick Thohir Bertemu KPK dan Kejagung, Hanura: Patut Diduga Kompromi Melanggar Aturan
“Sebagai warga negara yang baik, saya ikuti proses hukum dengan baik,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News