Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini

1 week ago 12
Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini - GenPI.co
Tom Lembong (kiri) berbicara dengan salah satu kuasa hukumnya di sela sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

GenPI.co - Terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bebas Jumat (1/8) malam ini setelah menerima abolisi.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno memastikan Tom Lembong bebas.

“Kami pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan,” kata dia.

BACA JUGA:  Tom Lembong Masih Ditahan di Cipinang, Proses Abolisi Jalan Terus

Sutikno menjelaskan Kejagung sudah menerima langsung salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai abolisi bagi Tom Lembong.

“Pokok isinya (keppres) adalah segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong ditiadakan,” papar dia.

BACA JUGA:  Tom Lembong Abolisi & Hasto Dapat Amnesti, Menkum: Atas Kajian Hukum dan Demi Bangsa

Sutikno membeberkan setelah ini Kejagung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait pembebasan Tom Lembong.

Hal imi lantaran administrasi penahanan dilaksanakan di Kejari Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Arief Puji Perlakuan Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto, Disebut Bentuk Keadilan

Sebagai informasi, Tom Lembong ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |