Kasus Pemerasan dan Perundungan, Ketua Prodi PPDS Anestesi Undip Belum Ditahan

1 month ago 32
Kasus Pemerasan dan Perundungan, Ketua Prodi PPDS Anestesi Undip Belum Ditahan - GenPI.co
Polisi belum menahan Ketua PPDS Prodi Anestesi Undip Taufik Eko Nugroho dan dua tersangka lain pada kasus dugaan pemerasan dan perundungan. (FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

GenPI.co - Polda Jawa Tengah belum menahan Ketua PPDS Prodi Anestesi Undip Taufik Eko Nugroho dan dua tersangka lainnya pada kasus dugaan pemerasan dan perundungan.

Dua orang tersangka lainnya itu yakni staf keuangan Undip inisial SM dan seorang dokter senior berinisial Z.

Kuasa hukum keluarga korban yakni Misyal Ahmad mengatakan pihaknya khawatir atas keputusan belum dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka itu.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Perundungan di PPDS Undip, Polisi: Penyidik Tentukan Tersangka

Menurutnya, belum ditahannya para tersangka ini membuka peluang mereka menghilangkan barang bukti sekaligus mengulangi perbuatannya.

“Kami harap Polda Jawa Tengah segera melakukan penahanan, supaya memastikan barang bukti tidak hilang,” katanya dikutip dari JPNN.com, Kamis (26/12).

BACA JUGA:  3 Korban Lain Perundungan PPDS FK Undip Segera Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan penyidik yang memiliki kewenangan untuk penahanan para tersangka itu.

Dia hanya memastikan seluruh proses penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan dan perundungan ini tetap berjalan sesuai prosedur yang ada

BACA JUGA:  Periksa 34 Saksi dalam Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Polisi: Teman Seangkatan

“Penyidik yang akan menjelaskan mengenai pertimbangan penahanan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |