GenPI.co - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan gelar perkara pagar laut di Tangerang ini akan digelar besok (hari ini).
"Gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok," kata dia, Senin (3/2).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Pagar Laut di Tangerang
Dirtipidum membeberkan gelar pekara ini dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim memeriksa 7 saksi.
Para saksi ini berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA: Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Mereka adalah Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kepala Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.
"Proses penyelidikan ini kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut," papar dia.
BACA JUGA: Terungkap! Menteri ATR Spill 2 Perusahaan Pemilik Sertifikat Pagar Laut di Bekasi
Di sisi lain, para saksi ini direncanakan diperiksa pada 23 Januari 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News