
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kasus tindak asusila terhadap sejumlah mahasiswa oleh seorang guru besar inisial EM di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta.
Puan Maharani mengatakan kampus harus menjadi institusi pendidikan yang memberi ruang aman untuk peserta didik.
“Kampus harusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan benteng utama membangun nilai etika. Bukan jadi tempat pelecehan berulang,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/4).
BACA JUGA: Timnas U-17 Jadi Harapan dan Kebanggaan Bangsa Indonesia, Kata Puan Maharani
Politikus PDIP itu juga mengingatkan supaya tidak ada sedikitpun toleransi terhadap tindakan kekerasan seksual di dunia pendidikan.
“Tidak boleh ada sedikitpun toleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Puan Maharani: Megawati dan Prabowo Bertemu Setelah Lebaran 2025
Dia menilai perilaku yang dilakukan dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis itu sudah mencoreng nama baik perguruan tinggi.
Termasuk juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik. Dia pun mendorong penegak hukum menjatuhkan hukuman berat tanpa toleransi.
BACA JUGA: Puan Maharani Pastikan DPR RI Belum Terima Surpres RUU Polri
Puan mengungkapkan pemberat hukuman tercantum dalam UU TPKS jika pelaku tindak asusila itu adalah seorang tokoh pendidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News