
GenPI.co - Artis cantik Paula Verhoeven dinyatakan terbukti berselingkuh dari aktor ganteng Baim Wong sehingga mereka akhirnya bercerai.
Paula Verhoeven pun tidak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan idah sesuai ketentuan hukum Islam karena terbukti berselingkuh.
"Istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau idah, itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz. Jadi, ketika dikatakan terbukti nusyuz, dia tidak punya hak," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana pada Rabu (16/4).
BACA JUGA: Baim Wong Tes di Malaysia setelah Dituduh NPD, Alhamdulillah Sehat
Suryana menjelaskan Paula Verhoeven sempat menuntut nafkah madhiyah sebesar Rp 800 juta.
Sebab, wanita cantik itu sudah berpisah dari Baim Wong selama delapan bulan, yakni sejak 1 April 2024.
BACA JUGA: Lebaran 2025: Baim Wong Rasakan Kesedihan Besar
“Dia menuntut tiap bulannya Rp 100 juta, berarti total Rp 800 juta,” kata Suryana.
Suryana menuturkan Paula Verhoeven juga menuntut nafkah mutah sebesar Rp 3 miliar.
BACA JUGA: Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan, Baim Wong Tidak Bawa Apa-Apa
Menurut Suryana, model cantik itu juga mengajukan tuntutan berupa nafkah idah kepada Baim Wong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News