GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan dua anggota DPR RI yang diperiksa tersebut yakni inisial HG dan ST.
“Keduanya menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Yasonna Laoly Dicekal KPK ke Luar Negeri, PDIP: Kami Sangat Menyayangkan
Dari informasi yang dihimpun, dua anggota DPR RI yang diperiksa KPK tersebut yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
KPK belum mengungkapkan alasan memeriksa dua legislator tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
BACA JUGA: KPK Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku Seusai Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Heri Gunawan sendiri mulai menjalani pemeriksaan pukul 12.56 WIB. Sedangkan untuk Satori diperiksa mulai pukul 13.19 WIB.
KPK diketahui mulai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
BACA JUGA: Ada Kemungkinan PDIP Tak Tinggal Diam soal Hasto, KPK Diingatkan Fokus Aspek Hukum
Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga untuk menyimpan alat bukti terkait kasus itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News