Kasus Bunuh Diri PPDS Undip, Kaprodi Diduga Intimidasi Mahasiswa soal Perundungan

1 day ago 10
Kasus Bunuh Diri PPDS Undip, Kaprodi Diduga Intimidasi Mahasiswa soal Perundungan - GenPI.co
Terdakwa Taufik Eko Nugroho saat mengikuti sidang perkara perundungan pada peserta PPDS Undip Semarang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang Taufik Eko Nugroho diduga menakut-nakuti para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Angkatan 77 terkait kasus dugaan perundungan.

Hal ini sebagai imbas kasus kematian Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Undip Semarang yang diduga meninggal akibat bunuh diri karena mendapatkan perundungan.

Taufik yang berstatus sebagai terdakwa diduga menakut-nakuti dan mengondisikan para peserta PPDS Undip Semarang yang menyatakan saksi bisa menjadi tersangka dalam kasus perundungan ini.

BACA JUGA:  PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi Kembali Dibuka Setelah Diaudit

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip Semarang di Inspektorat Kemenkes Pamor Nainggolan dalam sidang dengan terdakwa Taufik Eko Nugroho di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (4/6).

Pamor mengungkapkan ada upaya terdakwa Taufik Eko untuk mengondisikan jawaban para peserta PPDS dalam penyelidikan yang dilakukan Kemenkes.

BACA JUGA:  3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Ditahan, Ada Kaprodi Anestesiologi

"Ada inisiatif terdakwa sebagai kaprodi mengumpulkan peserta PPDS Angkatan 77 dan mengondisikan jawaban yang akan disampaikan," kata dia, dikutip Kamis (5/6).

Pamor menyebut adanya upaya menghambat pemeriksaan yang dilakukan Taufik Eko sebagai Kaprodi Anestesiologi FK Undip. 

BACA JUGA:  Posko Aduan Dibuka, Polda Jabar Ajak Korban Dokter PPDS FK Unpad Berani Lapor

Dalam sidang ini, diputar rekaman tentang upaya pengondisian yang dilakukan terdakwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |