
GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pergantian posisi pejabat menunggu hasil resmi KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Mensesneg menjelaskan proses hukum maupun langkah administrasi akan segera ditempuh oleh otoritas berwenang, apabila pejabatnya terbukti terlibat.
"Kalau memang kemudian terbukti (secara hukum), kami akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan," kata dia, Kamis (21/8).
BACA JUGA: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Dugaan Kasus Pemerasan K3
Di sisi lain, Prasetyo menyebut terkait kemungkinan pergantian posisi pejabat (reshuffle) belum tentu terjadi secara otomatis.
Dia membeberkan mekanisme pergantian pejabat negara memiliki aturan tersendiri.
BACA JUGA: Rudal Soroti OTT KPK Kasus Bupati Kolaka Timur, Harap Tak Dijadikan Alat Politik
Pergantian ini pun dan tidak langsung dilakukan di hari yang sama.
"Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshufle? Belum tentu, tunggu dulu," papar dia.
BACA JUGA: KPK Sita Rp2 Miliar dalam OTT Kasus Suap Izin Pemanfaatan Hutan, Seret Inhutani
Dalam kasus ini, pemerintah masih menunggu hasil resmi dari KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News