
GenPI.co - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata dia, dikutip Sabtu (23/8).
Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo terkait dirinya yang terjerat kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
BACA JUGA: Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Ingatkan Pejabat Antikorupsi
Dia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ungkap dia.
BACA JUGA: Wamenaker Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3, Kena Pasal Suap dan Gratifikasi
Selain itu, dia mengaku tidak dijebak setelah menjadi tersangka.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto,” tutur dia.
BACA JUGA: Viral Foto Wamenaker Pakai EKG Seusai Kena OTT, KPK: Kondisinya Sehat
Noel pun meminta maaf kepada anak dan istrinya serta masyarakat rakyat Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News