GenPI.co - DPP PDIP memastikan akan taat proses hukum dan kooperatif menyusul penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada kasus Harun Masiku.
“PDIP dan Sekjen PDIP akan selalu taat proses hukum dan kooperatif,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dikutip dari Antara, Eabu (25/12).
Dia menyampaikan penetapan Hasto sebagai tersangka itu adalah bentuk politisasi hukum. Hal ini juga mengonfirmasi keterangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024.
BACA JUGA: Komarudin Watubun Sebut Ada Rekayasa Politik Terkait Kabar Hasto Jadi Tersangka
“Keterangan ketua umum pada 12 Desember 2024 bahwa PDIP akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang Kongres VI PDIP,” ujarnya.
Ronny mengungkapkan KPK memanggil Hasto saat Sekjen PDIP itu kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka, FX Rudy: PDIP 1 Barisan
Terlebih penetapan tersangka itu setelah partai berlambang banteng moncong putih ini memecat tiga kader yakni Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Dia menilai kasus dugaan suap politikus PDIP Harun Masiku terhadap eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA: Soal Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, PDIP: Belum Ada Info Akurat
Selama perkara itu bergulir di Pengadilan Tipikor, tidak ada satu pun bukti yang terkait dengan Hasto Kristiyanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News