
GenPI.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan lapor kepada Megawati Soekarnoputri hari ini, Sabtu (2/8), setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jumat (1/8) malam.
“Jadi, saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tetapi saya ke rumah dulu,” kata dia, dikutip Sabtu.
Hal ini sebagai jawaban terkait pertanyaan mengenai kemungkinan dirinya berangkat ke Bali dan menghadiri Kongres PDIP.
BACA JUGA: KPK Belum Terima SK Amnesti, Hasto Belum Dibebaskan
Hasto langsung pulang ke rumahnya terlebih dahulu setelah bebas dari Rutan KPK.
“Pulang ke rumah dulu,” tutur dia.
BACA JUGA: KPK Pelajari Amnesti Hasto, Proses Hukum Masih Berjalan
Seperti diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan kasus mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap dirinya.
BACA JUGA: Tom Lembong Abolisi & Hasto Dapat Amnesti, Menkum: Atas Kajian Hukum dan Demi Bangsa
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sebelumnya menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka calon anggota legislatif DPR RI Harun Masiku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News