
GenPI.co - DPP Partai NasDem menyatakan agenda Rakernas I telah menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk perjuangan parpol ke depan.
Rakernas I yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut berlangsung pada 8 sampai 10 Agustus 2025 kemarin.
Wasekjen NasDem Dedy Ramanta mengatakan rencana kerja hasil Rakernas tersebut dijadikan pedoman, arah perjuangan, dan strategi parpolnya.
BACA JUGA: Surya Paloh Yakin Capai Target 2029, NasDem Disebut Magnet Bagi Anak Muda
Dari sisi hukum NasDem menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemiusahan pemilu sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan.
NasDem beralasan putusan yang dikeluarkan MK tersebut mengubah konstitusi yang menjadi kewenangan legislatif.
BACA JUGA: NasDem Rumuskan Strategi, Pengin Masuk 3 Besar di Pemilu 2029
Partai pimpinan Surya Paloh ini pun mendesak supaya DPR RI mengajak diskusi dengan MPR, presiden, dan lembaga terkait untuk membahas mengenai konstitusional.
NasDem juga mendorong supaya percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
BACA JUGA: Surya Paloh Pastikan NasDem Totalitas Dukung Prabowo Subianto
Rekomendasi selanjutnya yakni mendorong sistem pemilu terbuka yang dimodifikasi dengan kuota proporsional untuk menguatkan kelembagaan DPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News