GenPI.co - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan sejumlah catatan dalam simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Serentak 2024.
Simulasi ketiga yang digelar KPU kali ini digelar di Aula Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Dalam simulasi ini, Bagja mendapati adanya pencoretan dan penandaan kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di papan pengumuman secara sistem melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tidak secara manual.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
Hasilnya kemudian diserahkan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Menurutnya, langkah tersebut dinilai positif dan harus dilakukan secara seragam di semua KPPS dan dilakukan oleh seluruh jajaran KPU.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Minta Bawaslu Daerah Uji Coba Sistem Siwaslih Secara Serentak
“Hal ini untuk menandai pemilih TMS baik secara de jure atau pun de facto. Penandaan secara sistem ini juga sesuai dengan strategi Bawaslu dalam mengawal akurasi data pemilih,” tegas Bagja, Selasa (19/11).
Dia menjelaskan Bawaslu sedang melaksanakan patroli pengawasan untuk mendata pemilih TMS.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu Cimahi yang Wafat
Data yang dikumpulkan akan segera disampaikan kepada KPU dalam bentuk surat saran perbaikan agar pencoretan kategori TMS dilakukan secara lebih akurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News