Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK di Sumsel Mendapatkan Uang Jaminan Pensiunan Hari Tua

5 hours ago 5
Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK di Sumsel Mendapatkan Uang Jaminan Pensiunan Hari Tua - GenPI.co
Herman Deru memberikan perhatian serius pada kesejahteraan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Pemprov Sumsel

GenPI.co - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan perhatian serius pada kesejahteraan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel termasuk Calon PPPK tahun anggaran 2024 yang baru akan dilantik tahun 2025. 

Bahkan  Herman Deru tengah mengupayakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Sumsel ini mendapatkan kesejahteraan di hari tuanya nanti. 

Keinginan Herman Deru tersebut disampaikannya saat menerima silaturahmi Branch Manager PT. Taspen Palembang, Deddy Muslim Noor beserta jajarannya di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu (7/5/2025). 

BACA JUGA:  Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Launching Gebrak Kota Palembang 

Menurut Herman Deru, ASN PPPK yang memasuki usia pensiun tentu butuh pemasukan untuk melanjutkan hidup mereka. Karena itu pula Ia meminta PT. Taspen menyiapkan formula khusus agar nantinya PPPK ini bisa mendapatkan pensiunan di masa tuanya nanti. 

Apalagi saat ini tak sedikit PPPK yang masa kerja hanya satu tahun atau 2-3 tahun, segera memasuki masa pensiun. Hal itu menurutnya tentu membutuh perhatian khusus.

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 Persen Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Wilayah Kerja Rimau

" Kalau ada regulasi yang membolehkan di regional misalnya, kita ingin agar PPPK yang masuk usia pensiun ini nantinya mendapatkan pensiunan bulanan untuk melanjutkan hidupnya. Untuk itu kita minta Taspen carikan formula itu," tegasnya. 

Saat ini jelas Herman  Deru  jumlah ASN PPPK Pemprov Sumsel yang sudah terdata berkisar 8.000 orang. Jumlah tersebut belum termasuk 3.077 ASN PPPK tahun anggaran 2024 yang akan segera dilantik dalam waktu dekat. Ia ingin PPPK ini tidak hanya mendapatkan pesangon saat pensiun namun juga mendapatkan pensiunan bulanan. 

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Bantu Pembangunan Jalan, Puskesmas dan Jembatan di Kabupaten OKU

"Formula itu akan kita berikan, agar semua PPPK itu nantinya bisa dapat pensiunan bulanan," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |