
GenPI.co - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah beserta rombongan dalam rangka paparan usulan bantuan gubernur bersifat khusus (Bangubsus) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Gubernur, Jumat (2/5/2025) siang.
Dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru, mengatakan bahwa paparan Bupati ini menjadi syarat untuk mendapatkan Bangubsus.
Selanjutnya dari paparan itu akan diklasifikasi mana saja usul kabupaten yang masuk kategori Super Prioritas, Prioritas dan Reguler.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Harapkan Para Atlet Provinsi Sumsel Sukses Dulang Prestasi Diajang Pornas Korpri dan Fornas 2025
Herman Deru mengatakan, Bangubsus ini lebih difokuskan untuk program yang masuk kategori Super Prioritas. Program ini merupakan pekerjaan yang strategis, berdampak besar pada penurunan kemiskinan dan peningkatan ekonomi tapi mangkrak karena kurang biaya.
“Kemudian janji Bupati yang beriringan dengan janji Gubernur, misalnya di Kabupaten OKU itu adalah perbaikan ruas jalan sepanjang Batumarta. Itu salah satu contohnya," ucap Herman Deru.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Pastikan Semua Persiapan Keberangkatan JCH Asal Sumsel Sudah Maksimal
Kemudian kategori Prioritas yaitu pekerjaan baru yang merupakan non bencana atau akibat bencana sehingga harus djbangun karena akan berdampak mendorong turunnya tingkat kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memang masuk dalam RPJMD.
"Makanya kehadiran ini memang formal Bupati kita minta paparan, agar semuanya transparan, " jelasnya.
BACA JUGA: Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Gelaran Swarna Songket Nusantara
Selain tiga kategori di atas, usulan bisa juga dilakukan untuk menindaklanjuti usulan Dewan Provinsi ke Bupati. Selain itu bisa juga aspirasi langsung dari tokoh masyarakat ke Bupati untuk dibuatkan usulannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News