GenPI.co - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut pelaporan terhadap sejumlah akun media sosial ke polisi karena dianggap sudah melampaui batas.
Pelaporan itu dilakukan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Langkah itu merupakan respons atas maraknya konten yang dianggap fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
BACA JUGA: Golkar Panggil Pelapor Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Bahlil Lahadalia
Sarmuji mengatakan dirinya sudah menanyakan kepada AMPG dan AMPI terkait alasan membuat laporan polisi itu.
“Mereka menganggap akun-akun media sosial itu dalam membuat konten sudah melampaui batas,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/10).
BACA JUGA: Golkar Sebut Soeharto Berjasa Besar, Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Dia mengungkapkan konten yang dilaporkan itu tidak sekadar kritik. Namun mengandung penghinaan bersifat rasis, fitnah, hoaks, serta framing jahat terhadapi pribadi Bahlil.
“Mereka tidak hanya membela Pak Bahlil. Namun juga menginginkan supaya media sosial tidak diwarnai ujaran buruk serta melampaui batas,” ujarnya.
BACA JUGA: Sarmuji Tak Tahu Ada Kader Golkar Laporkan Akun Penghina Bahlil Lahadalia
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu memastikan langkah tersebut atas inisiatif dan kesadaran AMPG serta AMPI sendiri, tanpa instruksi partai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































