
GenPI.co - DPP Partai Golkar akan memanggil mereka yang membuat laporan ke polisi terkait dugaan ujaran kebentuan terhadap Ketum Bahlil Lahadalia.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan tidak ada arahan dari DPP untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu ke polisi.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu mengungkapkan ingin mengetahui maksud dari mereka yang melaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Golkar Sebut Soeharto Berjasa Besar, Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional
“Kami tidak tahu (alasan membuat laporan polisi). Anak-anak muda ini tidak konfirmasi, tidak mengajukan izin,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/10).
Sarmuji mengaku akan mengajak diskusi pihak-pihak yang membuat laporan polisi itu. Sebab mereka punya inisiatif sendiri.
BACA JUGA: Sarmuji Tak Tahu Ada Kader Golkar Laporkan Akun Penghina Bahlil Lahadalia
Dia menyampaikan terlepas dari masalah itu, semua pihak punya kewajiban menjaga ruang publik supaya terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks, hingga framing jahat.
“Saya jamin tidak, tidak ada (arahan),” ucapnya.
BACA JUGA: Golkar Bantah Hasil Survei Celios yang Tempatkan Bahlil Lahadalia di Posisi Terburuk
Sejumlah kelompok sejumlah melaporkan beberapa akunmedia sosial ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Bahlil Lahadalia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News