
GenPI.co - Wapres Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan kepada Menhut Raja Juli Antoni untuk menyelesaikan kasus tanah di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasus tukar guling tanah yang dihadapi warga di Desa Sumberagung, Banyuwangi tersebut sudah berlangsung sejak 2006.
Gibran mengatakan agenda kunjungannya sebenarnya tidak tercantum ahenda ke Dusun Pancer, Sumberagung.
BACA JUGA: Mahasiswa Ditangkap Seusai Tagih Janji Kampanye Gibran, PDIP Bilang Berlebihan
Namun dia singgah ke lokasi itu dan mendengarkan aspirasi warga. dirinya pun mempelajari kronologi permasalahannya.
Putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan kasus itu harus segera diselesaikan.
BACA JUGA: Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Inkonstitusional Jika Tanpa Pelanggaran
Penyelesaian kasus juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni harus menuntaskan berbagai masalah secara terukur dan sistematis.
“Setelah saya pelajari, saya minta segera ditindaklanjuti. Saya sudah minta Pak Menteri (Raja Juli) ke lapangan dan kawal bersama,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (24/6).
BACA JUGA: Gibran Sebut Lapor Mas Wapres Bagian Asta Cita, Minta Terus Disempurnakan
Gibran setelah mendengar keluhan warga, langsung menghubungi Raja Juli Antoni untuk memastikan komitmen pemerintah pusat menyelesaikan kasus itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News