
GenPI.co - Warga dilarang live streaming media sosial di atas Jembatan Ampera di Palembang, Sumatra Selatan.
Larangan ini dikeluarkan Pemkot Palembang karena dianggap menjadi gangguan ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Seperti diketahui, Jembatan Ampera Palembang kerap menjadi Lokasi favorit para konten kreator melakukan live streaming saat malam hari.
BACA JUGA: Pengantin Pria di Palembang Dibacok Jelang Nikah, Diduga Dendam Lama
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan pihaknya membubarkan aktivitas ini sejak semalam, Selasa (13/5) malam.
"Ini menjadi atensi langsung dari Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang," kata dia, Rabu (14/5).
BACA JUGA: 3 Terdakwa Korupsi LRT Palembang Minta Keringanan Hukuman
Cherly menjelaskan penertiban ini sebagai respons atas gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan dari aktivitas ini.
Dia menyebut aktivitas konten kreator ini berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel- Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang
Mereka ada yang bernyanyi hingga menari di atas Jembatan Ampera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News