
GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyatakan pembahasan revisi UU Pemilu baru akan dilakukan pada awal 2026 mendatang.
“Insyaallah pembahasan revisi paket politik soal UU Pemilu dimulai awal 2026,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/8).
Politikus PKB itu mengungkapkan legislatif saat ini masih membahas sejumlah undang-undang lainnya, sehingga untuk revisi UU Pemilu baru dilakukan awal 2026.
BACA JUGA: Dasco Sampaikan Pesan Prabowo ke Megawati, Isinya Salam Revisi UU Pemilu
“Beberapa yang sedang berjalan di antaranya ada UU ASN, dan UU BUMD,” tuturnya.
Khozin menyampaikan Komisi II DPR RI pun sudah memulai melakukan sejumlah tahapan dalam persiapan pembahasan revisi UU Pemilu.
BACA JUGA: Puan Minta Legislator PDIP Bersiap Hadapi Hasil Revisi UU Pemilu untuk 2029
“Sebenarnya saat ini sudah mulai tahapan. Seperti rapat dengar pendapat maupun forum group discussion,” ujarnya.
Dia menuturkan DPR RI juga telah melakukan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
BACA JUGA: Bima Arya Sebut Putusan MK Bakal Jadi Referensi Revisi UU Pemilu
“Kami kemarin melakukan penguatan kelembagaan Bawaslu di Madura. Artinya prosesnya memang sudah berjalan,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News