
GenPI.co - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono mengaku tidak tahu mengenai dugaan pembagian uang suap atau gratifikasi terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
“Saya kan ada (membawahi) beberapa direktorat. Saya enggak tahu. Kalau saya mengawasi yang seperti itu kan terlalu berat,” kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020-2023 ini, dikutip Selasa (3/6).
Suhartono menyebut urusan RPTKA terlalu teknis bagi dirinya saat mengemban jabatan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker.
BACA JUGA: Kantor Kemenaker Digeledah KPK, Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
“Iya, itu teknis. Operasi lapangan banget ya,” ungkap dia.
Suhartono, mengklaim kasus dugaan suap RPTKA di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker terjadi di level bawah.
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Staf Ahli Menaker dalam Kasus Dugaan Pemerasan TKA
“Ini kan di level bawah nih. Teknis, verifikasi, dan sebagainya, saya kan enggak tahu,” tegas dia.
Suhartono diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTK di Kemenaker 2019-2023 pada Senin (2/6).
BACA JUGA: KPK Sita 6 Aset Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Ada Tanah hingga Apartemen
Namun demikian, dia tidak mau membeberkan lebih detail mengenai status pemanggilannya di KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News