
GenPI.co - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan sinyal perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji
Peluang perubahan tersebut melalui reviisi UU (RUU) terkait Haji dan Umra yang akan segera bergulir pembahasannya di DPR RI.
“Cukup besar (peluang),” kata Marwan, dikutip dari Antara, Rabu (20/8).
BACA JUGA: Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Boikot APBD Perubahan 2025
Politikus PKB itu menyampaikan saat ini sudah darurat untuk membahas RUU Haji. Sebab Arab Saudi telah mendesak supaya Indonesia ambil keputusan soal Arafah.
“Di UU nggak ada. Kemenag memberi usulan, BP Haji juga menyodori usulan. Pusing Komisi VII. Maka dari itu harus diselesaikan Agustus ini,” tuturnya.
BACA JUGA: DPR RI Sarankan Pemda Fokus Perbaikan Tata Kelola Daripada Pajak Dinaikkan
Marwan mengungkapkan pihaknya sempat melakukan rapat tertutup, sebab ada pembahasan soal alternatif yang belum bisa diungkapkan ke publik.
“Pemerintah ingin menyampaikan sejumlah alternatif. Jadi alternatif itu kalau tiba-tiba dimunculkan, belum tentu,” ujarnya.
BACA JUGA: Soal Desakan Mundur Bupati Pati, Gubernur Jateng: Mekanisme Ada di DPRD
Pemerintah sebelumnya menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah ke DPR RI pada Senin (18/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News