DPR dan Pemerintah Sepakat, BP Haji Bakal Diubah Menjadi Kementerian

2 weeks ago 21
DPR dan Pemerintah Sepakat, BP Haji Bakal Diubah Menjadi Kementerian - GenPI.co
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian.

Kesepakatan itu terjalin dalam pembahasan RUU mengenai Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan perubahan menjadi kementerian itu seusia yang diinginkan DPR.

BACA JUGA:  DPR Usul Gerbong Rokok, KAI Tegaskan KA Tetap Bebas Asap

“Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah, telah kementerian. Kami senang saja, kan usulan kami,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/8).

Politikus PKB itu pun meminta pemerintah berhati-hati dalam pemisahan. Sebab haji dan umrah masih pada lingkung keagamaan, yang mana ada Kemenag.

BACA JUGA:  Said Abdullah Nyatakan DPR RI Dukung Kenaikan Penerimaan Perpajakan 2026

“Itu bisa diklaster. Urusan agama bidang ini, menteri ahama. Kemudian urusan agama khusus haji dan umrah,” ujarnya.

Dia mengaku saat ini pembahasan perubahan nomenklatur belums ampai ke struktur. Sebab Panitia Kerja (Panja) belum membahas mengenai kelembagaan.

BACA JUGA:  Istana Sebut Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Kewenangan Kemenkeu

Namun, Marwan mengungkapkan DPR RI telah mengusulkan supaya kelembagaan kementerian itu strukturnya sampai ke tingkat kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |