GenPI.co - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri untuk ikut dan terlibat dalam ekosistem pengembangan teknologi yang bisa mendatangkan berbagai solusi.
Kemenperin juga terus mendorong pelaku usaha kecil dan menengah untuk menggunakan teknologi yang tepat guna.
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin pun berkomitmen menjadikan pelaku IKM lokal bisa menggunakan teknologi melalui pembinaan pelaku startup.
BACA JUGA: Kemenperin Siap Blokir IMEI iPhone 16 Jika Tak Penuhi Syarat TKDN
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menilai perusahaan rintisan (startu) memiliki peran penting untuk mengakselerasi transformasi teknologi di sektor IKM.
"IKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, tetapi masih menghadapi tantangan dalam adopsi teknologi,” kata Reni, Senin (23/12).
BACA JUGA: Kemenperin Luncurkan Startup4Industry Investment Summit, Ini Tujuannya
IKMA Kemenperin pun meluncurkan rebranding Startup4Industry (S4I) untuk mendorong kemajuan IKM.
“Program Startup for Industry hadir untuk menjembatani kebutuhan IKM terhadap solusi teknologi inovatif," jelas Reni Yanita.
BACA JUGA: 3 Mantan Pejabat Kemenperin Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Gula
Menurut Reni, langkah strategis itu bertujuan mengakselerasi transformasi teknologi di sektor industri, khususnya IKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News