
GenPI.co - Musisi legendaris Fariz RM mendapatkan tuntutan enam tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pelantun lagu Barcelona itu pun mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang dijalaninya.
Fariz RM mengatakan putusan hukum yang akan diterimanya merupakan kehendak Tuhan.
BACA JUGA: Fariz RM Pakai Narkoba, Hukuman dan Dendanya Sangat Berat
Dia merasa mendapatkan peluang memperbaiki kehidupannya setelah kembali terjerat kasus narkoba.
“Tuhan memberi saya kesempatan dan peluang sekali lagi untuk saya bisa memperbaiki diri, introspeksi dan merehabilitasi diri untuk lebih sempurna hingga saya bisa kembali ke masyarakat, ke keluarga, ke profesi yang saya tekuni," beber Fariz RM di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/8).
BACA JUGA: Sidang Ditunda Lagi, Fariz RM: Saya Percaya Hukum
Fariz RM juga tidak memungkiri bahwa selama ini dirinya merupakan pengguna narkoba.
Meskipun demikian, Fariz RM mengaku sudah berusaha lepas dari barang haram tersebut.
BACA JUGA: Tidak Kecewa Sidang Ditunda, Fariz RM Percaya Proses Hukum
Pria 66 tahun itu mengaku sempat menjalani rehabilitasi agar terbebas dari narkoba pada 2018.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News